Skip to content

Tag: Aceh

PEF Newsletter Des-19: Fleksibilitas Anggaran Pemda yang Mendapatkan Dana Otsus atau Dana Keistimewaan

Berdasarkan Pasal 18B UUD 1945, negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah (pemda) yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang (UU). Sampai saat ini, terdapat setidaknya lima pemerintah provinsi yang memiliki kekhususan, yaitu Aceh, DKI Jakarta, DI Yogyakarta (DIY), Papua, dan Papua Barat.

Leave a Comment