Skip to content

PEF Newsletter Des-18: Efek Langsung Bencana Alam Terhadap Belanja Daerah (2-fin)

Gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta gempa bumi yang diikuti oleh tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah tidak hanya berdampak langsung pada pendapatan daerah, tetapi juga berdampak pada struktur belanja pemerintah daerah (pemda) setempat. Akibat dari bencana ini, pemda akan memprioritaskan anggaran belanja pembangunan terhadap penanganan dan pemulihan pasca bencana.

Pada artikel ini, kami akan menganalisis efek bencana alam terhadap keuangan pemda, khususnya belanja daerah. Dalam analisis berikut, kami akan menggunakan basis data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Provinsi NTB, Kota Mataram (ibukota NTB), Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kota Palu (ibukota Sulawesi Tengah) tahun anggaran 2017.

Belanja daerah

Struktur belanja pemda di Indonesia terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta transfer. Berdasarkan LRA tahun 2017, diketahui bahwa keempat pemda tersebut mengalokasikan anggaran belanja tertinggi pada belanja operasi, dengan rentang rasio belanja operasi terhadap total belanja dan transfer sebesar 67,4%-79,8%.

Belanja operasi

Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial. Alokasi belanja pegawai merupakan belanja operasi terbesar yang mencapai 36,2%-58,6% dari belanja operasi pada keempat pemda tersebut. Alokasi terbesar berikutnya adalah belanja barang dan jasa yang mencapai 27,2%-40,4% dari belanja operasi. Khusus untuk pemerintah provinsi, belanja hibah merupakan alokasi terbesar ketiga yang mencapai 35,5% (NTB) dan 23,5% (Sulawesi Tengah).

Kami menilai bahwa belanja pegawai, belanja bunga, serta belanja subsidi akan relatif stabil. Besaran ketiga jenis belanja ini tidak akan berubah meski terdampak bencana. Seluruh pemda harus tetap merealisasikan anggaran belanja terkait gaji dan tunjangan pegawai, pelaksanaan kewajiban pembayaran pinjaman (debt service), serta kewajiban membiayai subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kondisi apapun.

Kami meyakini bahwa belanja barang dan jasa (untuk operasional kantor) cenderung akan menurun seiring dengan belum normalnya aktivitas kantor pemda pasca bencana. Sementara itu, kami menilai bahwa belanja hibah (kepada institusi) dan belanja bantuan sosial (kepada masyarakat) akan meningkat. Pemda akan memberikan bantuan berupa uang/barang yang diperlukan untuk rehabilitasi pasca bencana.

Secara umum, kami menilai belanja operasi akan cenderung naik mendekati nilai maksimal yang dianggarkan. Meskipun terdapat penurunan alokasi belanja barang dan jasa, kami meyakini akan ada realokasi anggaran untuk meningkatkan alokasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Belanja modal

Kami menilai belanja modal secara keseluruhan akan cenderung meningkat. Kami meyakini bahwa pemerintah pusat akan meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pemulihan infrastruktur pasca bencana, yang akan diikuti oleh peningkatan belanja modal pemda. Dalam penanganan bencana, pemda akan memprioritaskan rehabilitasi infrastruktur perhubungan (jalan, jembatan, dll), infrastruktur dasar, berupa sarana pendidikan, kesehatan, peribadatan, serta pasar tradisional.

Meskipun pengadaan belanja modal memerlukan prosedur yang panjang dan memakan waktu, dalam kondisi darurat pemda mendapatkan diskresi untuk menyederhanakan prosedur pengadaan. Namun, pelaksanaan belanja modal dapat terhambat jika mekanisme penganggaran tambahan alokasi DAK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tertunda mengingat tahun anggaran 2018 akan segera berakhir. Meskipun demikian, kami menilai alokasi belanja modal bagi pemda setempat akan meningkat pada tahun anggaran 2019.

Belanja tak terduga

Kami meyakini belanja tak terduga akan meningkat dan akan terealisasi seluruhnya sesuai dengan anggaran. Belanja tak terduga telah disiapkan untuk kondisi darurat, seperti bencana alam. Bahkan, nilai belanja tak terduga dapat melebihi anggaran awal jika kepala daerah menetapkan realokasi pos anggaran belanja lainnya kepada pos belanja tak terduga. Besarnya dampak dari bencana di NTB dan Sulawesi Tengah membuat kepala daerah memiliki justifikasi untuk menaikkan alokasi anggaran belanja ini. Namun, sehubungan dengan kecilnya alokasi belanja tak terduga dalam struktur belanja daerah setempat, kami menilai efeknya terhadap total belanja dan transfer akan tidak signifikan.

Transfer

Transfer dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kota kami perkirakan akan menurun seiring dengan menurunnya realisasi pajak provinsi. Hal ini dikarenakan realisasi transfer pemerintah provinsi merupakan persentase dari realisasi pendapatan pajak daerah dikurangi biaya pemungutan pajak. Pada artikel kami sebelumnya, kami menilai pendapatan pajak provinsi akan menurun seiring dengan berkurangnya basis objek pajak dan berpindahnya prioritas penggunaan dana masyarakat pasca bencana. Sementara itu, belanja transfer pemerintah kota kami anggap akan stabil.

Total belanja dan transfer

Secara umum, kami menilai realisasi belanja dan transfer pemda setempat tahun 2018 akan naik dari tahun sebelumnya. Kenaikan belanja operasi yang utamanya terdiri dari belanja hibah dan bantuan sosial serta kenaikan belanja modal kami nilai akan melebihi penurunan belanja barang dan jasa serta transfer. Kenaikan belanja tak terduga kami nilai tidak akan signifikan terhadap total belanja dan transfer.

Prioritas belanja pemda setempat akan sepenuhnya mengarah pada pemulihan pasca bencana. Meskipun demikian, realisasi belanja modal mungkin akan terpengaruh oleh proses penganggaran tambahan alokasi DAK di Kemenkeu yang memiliki potensi penundaan mengingat tahun anggaran 2018 akan segera berakhir. Meskipun demikian, kami menilai total belanja dan transfer tahun 2019 akan meningkat dibandingkan tahun 2018. (MTP/NIN/VWI)

Catatan:
Artikel ini pertama kali diterbitkan pada Newsletter PEFINDO edisi Desember 2018. Newsletter dapat diakses di link [PEF-Newsletter]. Pilihan bahasa, baik Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris dapat dipilih di pojok kanan atas pada laman tersebut.

Published inPEFINDO

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *